Prinsip 1 : Komitmen
dan kebijakan
Organisasi harus
menetapkan kebijakan lingkungan dan memastikan memiliki
komitmen terhadap SML.
Prinsip 2 : Perencanaan
Organisasi
harus menyusun rencana untuk mentaati kebijakan lingkungan
yang ditetapkannya sendiri.
Prinsip 3 : Implementasi dan Operasi
Agar terlaksana dengan efektif,
organisasi harus mengembangkan kemampuan dan mekanisme pendukung yang
diperlukan untuk mentaati kebijakan
lingkungan, tujuan dan sasaran manajemen.
Prinsip
4 : Pemeriksaan dan Koreksi
Organisasi harus memeriksa, memantau
dan mengoreksi kinerja lingkungannnya.
Prinsip 5 : Kaji Ulang Manajemen
Organisasi harus mengkaji ulang dan
terus-menerus memperbaiki Standard Manajemen Lingkungan dengan maksud untuk
menyempurnakan kinerja lingkungan yang telah dicapai.
Standard Manajemen Lingkungan adalah
kerangka kerja organisasi yang harus terus disempurnakan dan secara periodik
dikaji ulang agar secara efektif dapat mengarahkan kegiatan pengelolaan
lingkungan sebagai respon terhadap perubahan faktor internal dan eksternal
organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar