Selamat Datang di Blog Saya - Semoga Artikel yang Saya Postingkan Bermanfaat bagi semua

Sabtu, 06 Juli 2013

Pengelolaan Sampah di Kota Medan




Sebagai negara berkembang, perhatian Indonesia terhadap masalah lingkungan pada dasarnya telah cukup baik. Hal ini ditandai dengan adanya berbagai aturan serta lembaga-lembaga yang kesemuanya bertujuan untuk menyelamatkan lingkungan serta tercapainya pembangunan berkelanjutan.  
Kondisi TPA yang buruk dapat menimbulkan persoalan lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat di sekitar TPA. Persoalan lingkungan yang sering terjadi seperti pencemaran air (baik air permukaan maupun air tanah), pencemaran tanah, dan pencemaran udara. 











Dalam konteks pengelolaan sampah perkotaan di Kota Medan, selain pengelolaan akhir sampah yang masih dilakukan dengan metode pembuangan terbuka (open dumping) ternyata dari hasil penelitian terdahulu terdeskripsikan bahwa SPSP yang dilakukan oleh Dinas Kebersihan Kota Medan masih belum efisien dan efektif jika ditinjau secara komprehensif dari berbagai aspek pengelolaan sampah perkotaan (Rahman, 2004) .
Hasil penelitian tersebut menjelaskan :
(1) persepsi masyarakat terhadap tingkat layanan dan pengelolaan yang diberikan Dinas Kebersihan Kota Medan (DKKM) dalam menanggulangi sampah perkotaan masih tidak baik;
(2) prilaku masyarakat dalam mengelola sampah masih rendah serta
(3) terjadinya disparitas income yang cukup signifikan antara pemulung dan pengumpul sampah.

Teknologi Pengelolaan sampah berkembang sejalan dengan perkembangan jenis sampah yang akan dikelola. Beberapa cara pengelolaan akhir sampah yang dilakukan masyarakat adalah :
  1. Penimbunan
  2. Pengomposan
  3. Pembakaran
  4. Penghancuran
  5. Pemanfaatan Ulang
  6. Dumping 

Masalah utama yang harus dihadapi dalam pengelolaan SP terdapat pada tahap pemisahan limbah. Seharusnya limbah sampah terlebih dahulu harus dipisahkan dengan benar, baru selanjutnya dibuang dengan cara yang ramah lingkungan. Namun hingga saat ini, terutama di negara-negara berkembang hal tersebut sepertinya sulit ditemukan. Padahal semestinya masyarakat sebagai produsen limbah dapat maju kedepan untuk memecahkan masalah ini. Hal ini dapat dilakukan dengan memisahkan sampah berdasarkan kategorinya.
Cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan perilaku bertanggung jawab terhadap lingkungan :
(1)    intervensi kontrol moral dan agama;
(2)    intervensi pendidikan;
(3)    hukum dan
(4)    insentif pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Leobardus Ari Nugroho