Selamat Datang di Blog Saya - Semoga Artikel yang Saya Postingkan Bermanfaat bagi semua

Senin, 17 Juni 2013

MENGENAL ISO 14001 SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN


Ketika perusahaan beroperasi, maka proses bisnis yang dilakukan oleh perusahaan tersebut berpotensi untuk menimbulkan dampak terhadap lingkungan, baik dampak positif maupun dampak negatif. Pada prinsipnya dampak yang timbul dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu dampak bio-kimia-fisik dan dampak sosial. Contoh dari dampak bio-fisik-kimia misalnya pencemaran air, pencemaran udara, kerusakan keanekaragaman hayati, atau pengurangan cadangan air tanah. Semua jenis dampak ini akan memberikan resiko yang mempengaruhi bisnis yang dijalankan oleh perusahaan. Misalnya pencemaran air yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan, akan memberikan resiko pertanggungjawaban dalam bentuk tuntutan pidana dan tuntutan perdata, apakah tuntutan tersebut dari pemerintah, masyarakat, atau lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Ketika perusahaan berupaya untuk menerapkan ISO 14001, maka perusahaan tersebut telah memiliki komitmen untuk memperbaiki secara menerus kinerja lingkungannya. Namun, satu hal perlu dingat bahwa ISO 14001 merupakan standar yang memadukan dan menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan lingkungan hidup. Sehingga, upaya perbaikan kinerja yang dilakukan oleh perusahaan akan disesuaikan dengan sumberdaya perusahaan, apakah itu sumberdaya manusia, teknis, atau finansial.
Adakalanya, perbaikan kinerja lingkungan tidak dapat dicapai dalam waktu singkat karena keterbatasan finansial. Misalnya, sebuah perusahaan yang proses bisnisnya menimbulkan limbah cair yang mencemari lingkungan berupaya untuk menerapkan ISO 14001 di perusahaannya. Setelah kajian dilakukan, ternyata keterbatasan finansial membuat perusahaan tersebut sukar untuk mengelola limbahnya sehingga mencapai baku mutu limbah cair yang disyaratkan oleh pemerintah. Berdasarkan analisis finansial, ternyata perusahaan tersebut baru akan mampu membangun sistem pengolahan limbah yang memadai kira-kira beberapa tahun ke depan. Sehingga sebelum masa tersebut terlampaui, perusahaan tidak akan pernah memenuhi baku mutu lingkungan. Namun, bila perusahaan tersebut mengembangkan sistem manajemen lingkungan yang memenuhi persyaratan ISO, maka perusahaan tersbut bisa saja memperoleh sertifikat ISO 14001. Perusahaan lain, yang kinerja lingkungannya telah memenuhi baku mutu namun EMS-nya tidak memenuhi persyaratan tidak akan memperoleh sertifikat ISO 14001.
Uraian di atas menunjukkan bahwa pada prinsipnya, penerapan ISO 14001 tidak berarti tercapainya kinerja lingkungan dalam waktu dekat. Sertifikat EMS dapat saja diberikan kepada perusahaan yang masih mengotori lingkungan. Namun, dalam EMS terdapat persyaratan bahwa perusahaan memiliki komitmen untuk melakukan perbaikan secara menerus (continual improvement). Dengan perbaikan secara menerus inilah kinerja lingkungan akan sedikit demi sedikit diperbaiki. Dengan kata lain ISO 14001 bersifat conformance (kesesuaian), bukan performance (kinerja)
ISO 14001 merupakan standar lingkungan yang bersifat sukarela (voluntary). Standar ini dapat dipergunakan oleh oleh organisasi/perusahaan yang ingin:
  • menerapkan, mempertahankan, dan menyempurnakan sistem manajemen lingkungannya
  • membuktikan kepada pihak lain atas kesesuaian sistem manajemen lingkungannya dengan standar
  • memperoleh sertifikat
Beberapa manfaat penerapan ISO adalah:
  • menurunkan potensi dampak terhadap lingkungan
  • meningkatkan kinerja lingkungan
  • memperbaiki tingkat pemenuhan (compliance) peraturan
  • menurunkan resiko pertanggungjawaban lingkungan
  • sebagai alat promosi untuk menaikkan citra perusahaan
Selain manfaat di atas, perusahaan yang berupaya untuk menerapkan ISO 14001 juga perlu mempersiapkan biaya-biaya yang akan timbul, diantaranya:
  • waktu staf atau karyawan
  • penggunaan konsultan
  • pelatihan
Standar internasional untuk sistem manajemen lingkungan telah diterbitkan pada bulan September 1996, yaitu ISO 14001 dan ISO 14004. Standar ini telah diadopsi oleh pemerintah RI ke dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi SNI-19-14001-1997 dan SNI-19-14001-1997.
ISO 14001 adalah Sistem manajemen lingkungan yang berisi tentang spesifikasi persyaratan dan panduan untuk penggunaannya. Sedangkan ISO 14004 adalah Sistem manajemen lingklungan yang berisi Panduan-panduan umum mengenai prinsip, sistem dan teknik-teknik pendukung.

Elemen ISO 14001
ISO 14001 dikembangkan dari konsep Total Quality Management (TQM) yang berprinsip pada aktivitas PDCA (Plan - Do - Check - Action), sehingga elemen-elemen utama EMS akan mengikuti prinsip PDCA ini, yang dikembangkan menjadi enam prinsip dasar EMS, yaitu:
  • Kebijakan (dan komitmen) lingkungan
  • Perencanaan
  • Penerapan dan Operasi
  • Pemeriksaan dan tindakan koreksi
  • Tinjauan manajemen
  • Penyempurnaan menerus
Pada prinsipnya, keenam prinsip ISO 14001 - Environmental Management System diatas dapat dibagi menjadi 17 elemen, yaitu:
  • Environmental policy (kebijakan lingkungan): Pengembangan sebuah pernyataan komitmen lingkungan dari suatu organisasi. Kebijakan ini akan dipergunakan sebagai kerangka bagi penyusunan rencana lingkungan.
  • Environmental aspects (aspek lingkungan): Identifikasi aspek lingkungan dari produk, kegiatan, dan jasa suatu perusahaan, untuk kemudian menentukan dampak-dampak penting yang timbul terhadap lingkungan.
  • Legal and other requirements (persyaratan perundang-undangan dan persyaratan lain): Mengidentifikasi dan mengakses berbagai peraturan dan perundangan yang terkait dengan kegiatan perusahaan.
  • Objectives and targets (tujuan dan sasaran): Menetapkan tujuan dan sasaran lingkungan, yang terkait dengan kebijakan yang telah dibuat, dampak lingkungan, stakeholders, dan faktor lainnya.
  • Environmental management program (program manajemen lingkungan): rencana kegiatan untuk mencapai tujuan dan sasaran
  • Structure and responsibility (struktur dan tanggung jawab): Menetapkan peran dan tanggung jawab serta menyediakan sumber daya yang diperlukan
  • Training awareness and competence (pelatihan, kepedulian, dan kompetensi): Memberikan pelatihan kepada karyawan agar mampu mengemban tanggung jawab lingkungan.
  • Communication (komunikasi): Menetapkan proses komunikasi internal dan eksternal berkaitan dengan isu lingkungan
  • EMS Documentation (dokumentasi SML): Memelihara informasi EMS dan sistem dokumentasi lain
  • Document Control (pengendalian dokumen): Menjamin kefektifan pengelolaan dokumen prosedur dan dokumen lain.
  • Operational Control (pengendalian operasional): Mengidentifikasi, merencanakan dan mengelola operasi dan kegiatan perusahaan agar sejalan dengan kebijakan, tujuan, dan saasaran.
  • Emergency Preparedness and response (kesiagaan dan tanggap darurat): mengidentifikasi potensi emergency dan mengembangkan prosedur untuk mencegah dan menanggapinya.
  • Monitoring and measurement (pemantauan dan pengukuran): memantau aktivitas kunci dan melacak kinerjanya
  • Nonconformance and corrective and preventive action (ketidaksesuaian dan tindakan koreksi dan pencegahan): Mengidentifikasi dan melakukan tindakan koreksi terhadap permasalahan dan mencegah terulang kejadiannya.
  • Records (rekaman): Memelihara rekaman kinerja SML
  • EMS audits (audit SML): Melakukan verifikasi secara periodik bahwa SML berjalan dengan baik
  • Management Review (pengkajian manajemen): Mengkaji SML secara periodik untuk melihat kemungkinan-kemungkinan peyempurnaan berkelanjutan

TINGKAT PENGENDALIAN DOKUMEN SML


       Tingkat 1 : manual,      
       Tingkat 2 : Prosedur
       Tingkat 3 : Instruksi Kerja
       Tingkat 4 : Catatan, Formulir, Kartu Kontrol



       Pengendalian Dokumen

       Seluruh dokumen SML harus :

  • Ditempatkan dan dipelihara dengan baik
  • Jelas terbaca dan dapat diidentifikasi
  • Diberi tanggal terbit, masa berlaku, dan nomor revisi
  • Disetujui oleh staf yang bertanggung jawab
  • Secara periodik diperiksa, direvisi bila diperlukan
  • Tersedia pada seluruh lokasi kegiatan penting
  • Dipelihara dalam masa berlaku dan dimusnahkan bila sudah kadaluarsa.

PRINSIP POKOK DAN ELEMEN ISO 14001


       Prinsip 1 : Komitmen dan kebijakan

      Organisasi  harus  menetapkan  kebijakan  lingkungan dan memastikan  memiliki   komitmen terhadap SML.

       Prinsip 2 : Perencanaan

       Organisasi harus menyusun rencana untuk mentaati kebijakan lingkungan
       yang  ditetapkannya sendiri.

        Prinsip 3 : Implementasi dan Operasi

        Agar terlaksana dengan efektif, organisasi harus mengembangkan kemampuan dan mekanisme pendukung yang diperlukan untuk mentaati kebijakan  lingkungan, tujuan dan sasaran manajemen.
       
        Prinsip  4 : Pemeriksaan dan Koreksi

          Organisasi harus memeriksa, memantau dan mengoreksi kinerja lingkungannnya.
         
        Prinsip 5 : Kaji Ulang Manajemen

          Organisasi harus mengkaji ulang dan terus-menerus memperbaiki Standard Manajemen Lingkungan dengan maksud untuk menyempurnakan kinerja lingkungan yang telah dicapai.
          Standard Manajemen Lingkungan adalah kerangka kerja organisasi yang harus terus disempurnakan dan secara periodik dikaji ulang agar secara efektif dapat mengarahkan kegiatan pengelolaan lingkungan sebagai respon terhadap perubahan faktor internal dan eksternal organisasi.

KARAKTERISTIK ISO 14001


Ø   Generik

-          Dapat diterapkan untuk seluruh tipe dan ukuran organisasi

-          Mengakomodir beragam kondisi geografis, sosial dan budaya.

Ø   Sukarela
-          Tidak memuat persyaratan kinerja lingkungan (misal, kriteria untuk sarana  pengolahan limbah cair)
Ø   Sarana untuk secara sistematis mengendalikan dan mencapai organisasi kinerja lingkungan yang dikehendaki.
Ø   Memuat kinerja yang fundamental untuk dicapai :

o   Mentaati peraturan perundang-undangan dan ketentuan lingkungan

      yang relevan; dan

o   Komitmen untuk terus menerus memperbaiki sejalan dengan     kebijakan organisasi.

Ø  Didisain komplemen dgn standar seri Sistem manajemen Mutu ISO 9000.
Ø  Dapat digunakan untuk keperluan sertifikasi dan/ atau deklarasi sendiri.

Ø  Dinamis, adaptif terhadap :
    
                  - Perubahan di dalam organisasi : sumberdaya yang digunakan, kegiatan dan proses yang berlangsung.
                  - Perubahan diluar organisasi : peraturan, pengetahuan tentang dampak
                     lingkungan dan teknologi.

Ø   Standar SML memuat persyaratan sistem manajemen yang berbasis pada siklus “plan, implement, check and review”
Ø   Keterkaitan yang erat antar klausul atau elemen standard.
Leobardus Ari Nugroho