Ketika perusahaan beroperasi, maka proses bisnis yang
dilakukan oleh perusahaan tersebut berpotensi untuk menimbulkan dampak terhadap
lingkungan, baik dampak positif maupun dampak negatif. Pada prinsipnya dampak
yang timbul dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu dampak
bio-kimia-fisik dan dampak sosial. Contoh dari dampak bio-fisik-kimia misalnya
pencemaran air, pencemaran udara, kerusakan keanekaragaman hayati, atau
pengurangan cadangan air tanah. Semua jenis dampak ini akan memberikan resiko
yang mempengaruhi bisnis yang dijalankan oleh perusahaan. Misalnya pencemaran
air yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan, akan memberikan resiko
pertanggungjawaban dalam bentuk tuntutan pidana dan tuntutan perdata, apakah
tuntutan tersebut dari pemerintah, masyarakat, atau lembaga swadaya masyarakat
(LSM).
Ketika perusahaan berupaya untuk menerapkan ISO 14001,
maka perusahaan tersebut telah memiliki komitmen untuk memperbaiki secara
menerus kinerja lingkungannya. Namun, satu hal perlu dingat bahwa ISO 14001
merupakan standar yang memadukan dan menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan
lingkungan hidup. Sehingga, upaya perbaikan kinerja yang dilakukan oleh
perusahaan akan disesuaikan dengan sumberdaya perusahaan, apakah itu sumberdaya
manusia, teknis, atau finansial.
Adakalanya, perbaikan kinerja lingkungan tidak dapat
dicapai dalam waktu singkat karena keterbatasan finansial. Misalnya, sebuah
perusahaan yang proses bisnisnya menimbulkan limbah cair yang mencemari lingkungan
berupaya untuk menerapkan ISO 14001 di perusahaannya. Setelah kajian dilakukan,
ternyata keterbatasan finansial membuat perusahaan tersebut sukar untuk
mengelola limbahnya sehingga mencapai baku mutu limbah cair yang disyaratkan
oleh pemerintah. Berdasarkan analisis finansial, ternyata perusahaan tersebut
baru akan mampu membangun sistem pengolahan limbah yang memadai kira-kira
beberapa tahun ke depan. Sehingga sebelum masa tersebut terlampaui, perusahaan
tidak akan pernah memenuhi baku mutu lingkungan. Namun, bila perusahaan
tersebut mengembangkan sistem manajemen lingkungan yang memenuhi persyaratan
ISO, maka perusahaan tersbut bisa saja memperoleh sertifikat ISO 14001.
Perusahaan lain, yang kinerja lingkungannya telah memenuhi baku mutu namun
EMS-nya tidak memenuhi persyaratan tidak akan memperoleh sertifikat ISO 14001.
Uraian di atas menunjukkan bahwa pada prinsipnya,
penerapan ISO 14001 tidak berarti tercapainya kinerja lingkungan dalam waktu
dekat. Sertifikat EMS dapat saja diberikan kepada perusahaan yang masih
mengotori lingkungan. Namun, dalam EMS terdapat persyaratan bahwa perusahaan
memiliki komitmen untuk melakukan perbaikan secara menerus (continual
improvement). Dengan perbaikan secara menerus inilah kinerja lingkungan akan
sedikit demi sedikit diperbaiki. Dengan kata lain ISO 14001 bersifat
conformance (kesesuaian), bukan performance (kinerja)
ISO 14001 merupakan standar lingkungan yang bersifat
sukarela (voluntary). Standar ini dapat dipergunakan oleh oleh
organisasi/perusahaan yang ingin:
- menerapkan, mempertahankan, dan menyempurnakan sistem manajemen lingkungannya
- membuktikan kepada pihak lain atas kesesuaian sistem manajemen lingkungannya dengan standar
- memperoleh sertifikat
Beberapa manfaat penerapan ISO adalah:
- menurunkan potensi dampak terhadap lingkungan
- meningkatkan kinerja lingkungan
- memperbaiki tingkat pemenuhan (compliance) peraturan
- menurunkan resiko pertanggungjawaban lingkungan
- sebagai alat promosi untuk menaikkan citra perusahaan
Selain manfaat di atas, perusahaan yang berupaya untuk
menerapkan ISO 14001 juga perlu mempersiapkan biaya-biaya yang akan timbul,
diantaranya:
- waktu staf atau karyawan
- penggunaan konsultan
- pelatihan
Standar internasional untuk sistem manajemen lingkungan
telah diterbitkan pada bulan September 1996, yaitu ISO 14001 dan ISO 14004.
Standar ini telah diadopsi oleh pemerintah RI ke dalam Standar Nasional
Indonesia (SNI) menjadi SNI-19-14001-1997 dan SNI-19-14001-1997.
ISO 14001 adalah Sistem manajemen lingkungan yang berisi
tentang spesifikasi persyaratan dan panduan untuk penggunaannya. Sedangkan ISO
14004 adalah Sistem manajemen lingklungan yang berisi Panduan-panduan umum
mengenai prinsip, sistem dan teknik-teknik pendukung.
Elemen ISO 14001
ISO 14001 dikembangkan dari konsep Total Quality Management
(TQM) yang berprinsip pada aktivitas PDCA (Plan - Do - Check - Action),
sehingga elemen-elemen utama EMS akan mengikuti prinsip PDCA ini, yang
dikembangkan menjadi enam prinsip dasar EMS, yaitu:
- Kebijakan (dan komitmen) lingkungan
- Perencanaan
- Penerapan dan Operasi
- Pemeriksaan dan tindakan koreksi
- Tinjauan manajemen
- Penyempurnaan menerus
Pada prinsipnya, keenam prinsip ISO 14001 - Environmental
Management System diatas dapat dibagi menjadi 17 elemen, yaitu:
- Environmental policy (kebijakan lingkungan): Pengembangan sebuah pernyataan komitmen lingkungan dari suatu organisasi. Kebijakan ini akan dipergunakan sebagai kerangka bagi penyusunan rencana lingkungan.
- Environmental aspects (aspek lingkungan): Identifikasi aspek lingkungan dari produk, kegiatan, dan jasa suatu perusahaan, untuk kemudian menentukan dampak-dampak penting yang timbul terhadap lingkungan.
- Legal and other requirements (persyaratan perundang-undangan dan persyaratan lain): Mengidentifikasi dan mengakses berbagai peraturan dan perundangan yang terkait dengan kegiatan perusahaan.
- Objectives and targets (tujuan dan sasaran): Menetapkan tujuan dan sasaran lingkungan, yang terkait dengan kebijakan yang telah dibuat, dampak lingkungan, stakeholders, dan faktor lainnya.
- Environmental management program (program manajemen lingkungan): rencana kegiatan untuk mencapai tujuan dan sasaran
- Structure and responsibility (struktur dan tanggung jawab): Menetapkan peran dan tanggung jawab serta menyediakan sumber daya yang diperlukan
- Training awareness and competence (pelatihan, kepedulian, dan kompetensi): Memberikan pelatihan kepada karyawan agar mampu mengemban tanggung jawab lingkungan.
- Communication (komunikasi): Menetapkan proses komunikasi internal dan eksternal berkaitan dengan isu lingkungan
- EMS Documentation (dokumentasi SML): Memelihara informasi EMS dan sistem dokumentasi lain
- Document Control (pengendalian dokumen): Menjamin kefektifan pengelolaan dokumen prosedur dan dokumen lain.
- Operational Control (pengendalian operasional): Mengidentifikasi, merencanakan dan mengelola operasi dan kegiatan perusahaan agar sejalan dengan kebijakan, tujuan, dan saasaran.
- Emergency Preparedness and response (kesiagaan dan tanggap darurat): mengidentifikasi potensi emergency dan mengembangkan prosedur untuk mencegah dan menanggapinya.
- Monitoring and measurement (pemantauan dan pengukuran): memantau aktivitas kunci dan melacak kinerjanya
- Nonconformance and corrective and preventive action (ketidaksesuaian dan tindakan koreksi dan pencegahan): Mengidentifikasi dan melakukan tindakan koreksi terhadap permasalahan dan mencegah terulang kejadiannya.
- Records (rekaman): Memelihara rekaman kinerja SML
- EMS audits (audit SML): Melakukan verifikasi secara periodik bahwa SML berjalan dengan baik
- Management Review (pengkajian manajemen): Mengkaji SML secara periodik untuk melihat kemungkinan-kemungkinan peyempurnaan berkelanjutan