Agar dapat
dilaksanakan secara efektif, sistem manajemen lingkungan harus mencakup
beberapa unsur utama sebagai berikut :
a)
Kebijakan Lingkungan
: pernyataan tentang maksud kegiatan manajemen
lingkungan dan prinsip-prinsip yang digunakan untuk mencapainya.
b)
Perencanaan :
mencakup identifikasi aspek lingkungan dan persyaratan peraturan lingkungan
hidup yang bersesuaian, penentuan tujuan pencapaian dan program pengelolaan
lingkungan.
c)
Implementasi :
mencakup struktur organisasi, wewenang dan tanggung jawab, training,
komunikasi, dokumentasi, kontrol dan tanggap darurat.
d)
Pemeriksaan reguler
dan Tindakan perbaikan : mencakup pemantauan, pengukuran dan audit.
e)
Kajian manajemen :
kajian tentang kesesuaian daan efektivitas sistem untuk mencapai tujuan dan
perubahan yang terjadi diluar organisasi (Bratasida, 1996).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar